"Dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, maka dilaksanakan Operasi Patuh 2017 selama 14 hari mulai hari ini pukul 00.00 hingga 22 Mei 2017 pukul 24.00, secara serentak di seluruh Indonesia," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh 2017 di Jakarta, Selasa.
Pihaknya memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran (tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
"Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan preentif dan preventif. Kedepankan sikap humanis, lakukan 3S, senyum, sapa, salam!" katanya.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh 2017, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu di malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Bagi para pengendara, diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman," katanya.
Ia menjelaskan tujuan operasi yakni terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antarinstansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota polantas, serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas KKN.
Operasi melibatkan 23 ribu personel yang terdiri atas jajaran polantas dan sabhara di seluruh Indonesia.
Jajaran dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Bina Marga juga dikerahkan dalam operasi tersebut.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017