Mataram (ANTARA News) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H.B Thamrin Rayes, mengatakan Pemerintah Propinsi NTB tidak akan mencegah jamaah Ahmadiyah jika ingin mencari suaka ke luar negeri.
"Silakan warga Ahmadiyah mencari suaka ke luar negri karena itu merupakan hak mereka sendiri," katanya di Mataram, Selasa.
Lebih dari 130 orang jamaah Ahmadiyah kini masih ditampung di Asrama Transito Majeluk Mataram, setelah rumah mereka di Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat, dirusak dan dibakar massa pada Desember 2006.
"Mencari suaka ke luar negeri menjadi hak mereka dan menjadi urusan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya jamaah Ahmadiyah berkeinginan meminta suaka ke Australia.
Beberapa waktu lalu diinformasikan sejumlah pimpinan Ahmadiyah mendatangi konsul Australia di Denpasar, Bali, untuk menyatakan keinginan mereka meminta suaka, setelah terlalu lama berada dalam pengungsian di Asrama Transito Milik Dinas Transmigrasi NTB.
Sampai kini belum ada jalan keluar bagi warga Ahmadiyah, karena mereka tidak mau membaur dengan masyarakat, dan belum berani kembali ke rumahnya di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
"Pemerintah berkeinginan memukimkan warga Ahmadiyah melalui program transmigrasi, namun belum tentu mereka mau dan kita tidak berhak memaksa warga penduduk termasuk warga Ahmadiyah untuk ditransmigrasikan," katanya.
Salah satu persyaratan bertransmigrasi adalah dilakukan dengan sukarela bukan paksaan.
Di NTB pasca aksi pengusiran dan perusakan oleh massa, terdapat ratusan warga Ahmadiyah yang sempat ditampung baik di Kota Mataram maupun Lombok Timur. (*)
Copyright © ANTARA 2007