Indonesia sudah tiga kali berdarah-darah memperdebatkan apakah menjadi negara Islam atau tidak sehingga hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi, Pancasila sebagai dasar negara."

Purwokerto (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mendukung langkah pemerintah yang akan mengusulkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, karena organisasi kemasyarakatan itu dinilai anti-Pancasila dan anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberadaan organisasi HTI dapat mengancam keutuhan bangsa serta negara Indonesia. "Kami, PPP, berada di belakang pemerintah terkait kebijakan pembubaran HTI itu agar Pancasila dan NKRI tidak dirongrong terus," kata Romahurmuziy usai mengisi pelatihan kepemimpinan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Senin.

Dia meyakini pemerintah memiliki pertimbangan ideologi, historis, dan sosiologis sebelum mengambil tindakan mengusulkan pembubaran tersebut.

Romi mengatakan ide khilafah secara tegas membelakangi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila karena perdebatan mengenai apakah Indonesia negara agama atau tidak, sudah selesai.

"Indonesia sudah tiga kali berdarah-darah memperdebatkan apakah menjadi negara Islam atau tidak sehingga hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi, Pancasila sebagai dasar negara," ujarnya.

Dia menjelaskan dari sisi gerakan, pemerintah dalam ranah administratif bisa memberikan punishment kepada ormas anti-Pancasila dengan membubarkannya.

Sementara itu dari sisi pemikiran, menurut dia, perlu peran ulama untuk meluruskan pemahaman yang salah khususnya terkait ide untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

"Di saat yang sama, pemerintah harus tegas kepada organisasi-organisasi separatis yang ada di Papua, Aceh, dan Maluku karena telah merongrong dasar negara dan anti-NKRI," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mengusulkan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).

Dia menjelaskan keputusan itu diambil pemerintah bukan berarti anti terhadap ormas Islam, namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wiranto mengatakan selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga usulan pembubaran menjadi langkah yang diambil. Pembubarannya akan diputuskan melalui pengadilan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017