Jakarta (ANTARA News) - Korea Selatan memberi pinjaman lunak kepada Indonesia melalui "Economic Development Project" senilai 37 juta dollar AS. Kesepakatan pemberian pinjaman lunak tersebut hari ini (15/5) ditandatangani di Ruang Nusantara, Departemen Luar Negeri, antara Dubes Korea Selatan untuk Indonesia, Lee Sun-jin, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Deplu, Primo Alui Joelianto. "Hari ini telah ditandatangani dua naskah pengaturan tentang pinjaman lunak melalui skema Economic Development Cooperation Fund (EDCF) untuk "National ICT Human Resources Development Project senilai 21 juta dolar AS dan "Batam e-Government Project" senilai 16 juta dolar AS," kata Primo Alui Joelianto, di Deplu, Selasa. Menurut dia, bantuan keuangan dari pemerintah Republik Korea ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kedua negara yang tertuang dalam Deklarasi Bersama mengenai kemitraan Strategis yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Korea Selatan,Roh Moo-hyun, tanggal 4 Desember 2006. "Dalam kerangka kerjasama pembangunan, Korea telah memberi bantuan keuangan dalam bentuk hibah maupun pinjaman kepada Indonesia melalui skema EDCF," ujarnya. Untuk periode 2006 hingga 2009, lanjutnya, Korea Selatan telah menempatkan Indonesia sebagai negara prioritas utama penerima bantuan pembangunan dengan mengalokasikan dana sebesar 430 juta dolar AS. "Termasuk hibah senilai 30 juta dolar AS untuk periode 2006 hingga 2009 dalam bentuk kerjasama pembangunan," ujar dia. Bantuan pembangunan tersebut, menurut Primo, lebih difokuskan pada pembangunan ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan. Sementara itu, Lee Sun-jin mengatakan keuntungan Korea dalam memberikan bantuan kepada Indonesia adalah pengembangan hubungan bilateral serta kerjasama dalam bidang informasi, komunikasi dan teknologi yang lebih baik diantara dua negara. "Korea memiliki kemampuan yang amat baik dalam bidang ICT (information, comunication and technology). Oleh karena itu, Korea ingin membantu negara-negara berkembang, terutama Indonesia, untuk juga bisa lebih maju dalam bidang tersebut," katanya. Pemberian pinjaman lunak ini berjangka waktu 30 tahun dengan masa tenggat 10 tahun. Republik Korea juga melaksanakan program bantuan tersebut di beberapa negara asia tenggara, selain Indonesia, yaitu Vietnam dan beberapa negara Afrika. (*)
Copyright © ANTARA 2007