Denpasar (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalata, menilai kelebihan daya tampung sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Lapas Kerobokan di Denpasar, telah berlangsung sejak puluhan tahun. "Kelebihan daya tampung Lapas itu bukan hal baru, yang seharusnya kapasitasnya ditingkatkan agar seimbang antara kapasitas dan penghuninya," kata Menkumham Andi Mattalata selesai meninjau Lapas Kerobokan, Selasa. Ia mengatakan kelebihan kapasitas tidak semata-mata hanya jumlah narapidana dan tahanan lebih banyak dari tempat yang tersedia, namun juga tenaga pembinaan yang jumlahnya kurang jika dibandingkan napi yang harus dibina. Upaya meningkatkan kapasitas Lapas memerlukan proses yang cukup panjang, karena menyangkut kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran. Sementara untuk penambahan petugas pembinaan akan dilakukan lewat pengadaan pegawai, namun hal itu juga sangat terbatas. "Dalam mengantisipasi semua keterbatasan itu, bagaimana upaya untuk melakukan proses pembinaan, agar napi tidak terlalu lama tinggal di Lapas," ujar Andi Mattalata yang baru pertama kali melakukan kunjungan ke Lapas sejak resaffle Kabinet 7 Mei lalu. Ia berharap melalui sistem pembinaan yang bagus mampu mengubah pikiran dan prilaku para napi, sehingga mereka pantas memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi). "Melalui sistem pembinaan napi yang bagus, masyarakat bisa menilai, pantas tidaknya napi yang bersangkutan mendapat pengurangan masa hukuman," ujarnya. Sistem pembinaan napi yang ideal itu sedang diupayakan, sekaligus menjawab kecurigaan masyarakat, bahwa pemberian remisi betul-betul karena perubahan prilaku dan perbuatan napi, bukan ditentukan oleh sesuatu pemberian kepada kepala Lapas, kata Menhum Andi Mattalata. Tidak merokok Andi Mattalata dalam peninjauan sekitar satu jam melihat dari dekat kondisi Lapas Denpasar yang dihuni napi dan tahanan dengan jumlah hampir tiga kali lipat dari kapasitas yang tersedia. Lapas Denpasar hanya mempunyai daya tampung untuk 323 orang, namun kenyataannya dihuni oleh 899 orang. Menteri pada kesempatan itu mengharapkan kepada Kepala Lapas Denpasar, Ilham Djaya, untuk memikirkan agar napi dan tahanan tidak merokok di sembarang tempat. "Pengaturan orang merokok itu dinilai sangat penting, selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya kebakaran akibat merokok," kata Menteri Andi Mattalata. Kepala Lapas Ilham Djaya berjanji akan menertibkan hal itu, mengingat di tempat-tempat umum saja hal itu mulai diatur. (*)

Copyright © ANTARA 2007