Warga yang merasa geram atas perbuatan sadis tersangka berusaha mengepung Andi Lala meski puluhan personel Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sudah memberikan pengamanan ekstra ketat terhadap tersangka Andi Lala yang ada di kursi roda.
Upaya warga yang mencoba menyakiti Andi Lala berhasil digagalkan aparat keamanan.
Warga tampak emosi, ketika melihat Andi Lala. Mereka terus mengejar hingga ke dalam mobil yang sedang diparkir di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar.
Saat berlangsungnya rekonstruksi pembunuhan di rumah korban Rianto (40) yang diperbolehkan masuk hanya petugas kepolisian beserta Kepala Lingkungan.
Sedangkan, masyarakat cukup jauh menonton dan dibatasi tali pengaman yang dibuat oleh petugas kepolisian, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, serta ketertiban pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Tersangka Andi Lala, beserta pelaku Andi Saputra, dan Roni Agara dikawal ketat polisi saat berlangsungnya pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan itu.
Proses rekonstruksi pembunuhan tersebut dipimpin Kasubdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Sumut AKBP Feisal Napitupulu yang memimpin penangkapan ketiga tersangka.
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan empat tersangka yakni tiga pelaku dan satu penadah yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Dalam peristiwa pembunuhan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu pagi (9/4) lima orang tewas, yakni Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).
Sedangkan puteri bungsu korban Rianto bernama Kinara (4) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017