Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini dirinya tengah melakukan pembenahan jajaran birokrasi di departemen yang dipimpinnya. "Dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan bernegara dan dalam rangka reformasi, saat ini Depkeu tengah membenahi birokrasi di Depkeu, nama populernya adalah reformasi birokrasi," kata Sri Mulyani, ketika memberi sambutan dalam sosialisasi UUD 1945 dan putusan MPR di lingkungan Depkeu, Jakarta, Selasa. Tujuan reformasi atau pembenahan birokrasi di Depkeu adalah untuk mewujudkan apa yang disebut dengan tata kelola yang baik. "Dan tentunya dalam rangka terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, termasuk pengelolaan pasar modal secara terencana dan bertahap," katanya. Depkeu merupakan salah satu departemen dengan jumlah personel cukup besar yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Bea dan Cukai. Jumlah PNS di Depkeu mencapai lebih dari 60.000 orang. Menurut Menkeu, pembenahan birokrasi di Depkeu meliputi berbagai hal, antara lain perubahan struktur organisasi, memperbaiki dan menyempurnakan bisnis proses, dan meningkatkan kualitas SDM. "SDM dan organisasi merupakan inti bagi kinerja suatu institusi. Oleh karena itu, kita perlu terus-menerus melihat apakah Depkeu telah memiliki bentuk organisasi dan kualitas SDM sesuai amanat dan beban serta tanggung jawab untuk memenuhi amanat konstitusi," katanya. Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga menyatakan bahwa setelah amandemen ke-4 UUD 1945 terjadi perubahan pasal 23 dari hanya 1 pasal menjadi 8 pasal. Pasal-pasal itu menjadi dasar mengenai keuangan negara yang meliputi penetapan APBN, perpajakan, mata uang, bank sentral, hingga pemeriksaan keuangan. "Terkait dengan amanat Pasal 23 itu, dapat kita kemukakan sesuai tugas dan fungsi pokoknya. Depkeu memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola keuangan negara terutama yang berkaitan dengan sektor publik," katanya. Ia meminta agar para pejabat, khususnya di lingkungan Depkeu, untuk selalu sadar pada amanat konstitusi. "Saya berharap dalam kapasitas kita sebagai pejabat negara, terutama dalam mengemban fungsi yang begitu penting, kita semua wajib untuk selalu sadar pada amanat konstitusi," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007