Pekanbaru (ANTARA News) - Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru sudah kembali membuka layanan besuk bagi keluarga tahanan karena kondisi dinilai sudah kondusif, pascainsiden kaburnya ratusan tahanan pada 5 Mei lalu.

"Seperti bisa dilihat keluarga tahanan sudah bisa tersenyum karena tidak ada lagi pungli, dan petugas melayani dengan senyuman sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ferdinand Siagian, kepada Antara di Rutan Klas IIB Pekanbaru, Senin.

Bahkan, Ferdinand mempersilakan sejumlah jurnalis untuk melihat langsung ke dalam Rutan hingga ke tempat pertemuan keluarga dengan tahanan serta narapidana.

Berdasarkan pantuan Antara, ratusan keluarga tahanan mengantre sejak pagi untuk bisa masuk ke dalam Rutan. Mereka ada yang membawa makanan dan pakaian. Secara bergilir mereka masuk dan diberi waktu 15 menit untuk besuk.

"Tapi tidak boleh sampai ke blok tahanan ya, nanti kalau ada apa-apa saya yang disalahkan lagi. Intinya, tidak ada pemerasan lagi, semua dilayani dengan baik," kata Ferdinand.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5). Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi. Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi.


"Kasusnya sedang ditangani, kami sedang bekerja," kata Ferdinand.


Baca juga: (Enam petugas rutan Pekanbaru diperiksa terkait pungli)

Baca juga: (152 tahanan kabur Rutan Pekanbaru belum tertangkap)

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017