Mataram (ANTARA News)- Sebanyak 48 dari 651 kuota calon haji yang tersedia bagi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat ini masih lowong.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Senin, mengatakan, lowongnya kuota haji itu karena, 10 orang jamaah tidak melunasi biaya perjalanan haji (BPIH) hingga batas akhir 5 Mei 2017 sehingga dianggap mengundurkan diri.
"Sisanya 34 orang calon haji tunda karena berbagai alasan dan empat orang meninggal, dengan demikian tersisa 48 kuota," katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebanyak 48 kuota calon haji yang kosong ini akan diisi oleh jamaah calon haji lanjut usia, penggabungan suami, istri, orang tua dan anak.
Untuk pengisian kuota calon haji tersebut, saat
ini Kemenag Kota Mataram masih menunggu nomor urut sesuai sistem perangkingan dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB.
"Untuk menerapkan calon haji yang bisa masuk mengisi 48 kuota tersebut, kami masih menunggu keputusan perangkingan dari provinsi," katanya menjelasakan.
Menurutnya, jamaah calon haji yang akan masuk dalam pengisian kuota kosong tersebut akan diberikan kesempatan untuk melunasi BPIH mulai tanggal 27 Mei-2 Juni 2017.
Pelunasan BPIH tahap kedua ini, selain diprioritaskan bagi calon haji yang akan masuk dalam pengisian kuota kosong itu, juga untuk kesempatan pelunasan jamaah yang gagal sistem karena sudah berhaji.
U"Ada tujuh orang haji kita yang tidak bisa melunasi BPIH pada tahap pertama karena mereka sudah berhaji sehingga gagal sistem dan diberikan kesempatan pelunasan tahap kedua," katanya.
Sementara, untuk 60 calon haji yang masuk kuota cadangan, akan terakomodasi setelah proses pelunasan BPIH tahap kedua berakhir.
"Apabila pelunasan tahap kedua berakhir pada pukul 17.00 WITA tanggal 2 Juni 2017, masih ada jamaah yang tidak melunasi maka itu akan menjadi kuota bagi jamaah cadangan," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, jamaah cadangan yang bisa terakomodasi juga sesuai dengan nomor porsi, dan jumlahnya sesuai jumlah kuota yang tersisa pada pembayaran tahap kedua.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017