Jakarta (ANTARA News) - Presiden RI Joko Widodo berharap kasus sengketa lahan, baik antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat dengan swasta, maupun masyarakat dengan masyarakat, jumlahnya berkurang pascaprogram sertifikasi tanah rakyat.
"Ada sengketa antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat karena belum pegang sertifikat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu.
Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut usai sebelumnya turut memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di kabupaten yang sama.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Pasalnya, saat ini masih sangat banyak warga yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai.
"Saya akan ikuti pembagian sertifikat ini agar betul-betul rakyat bisa merasakan pegang sertifikat itu seperti apa. Saya pernah sewa rumah 9 tahun, baru setelah kerja pada tahun ke-12 saya bisa pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, saya bisa merasakan sendiri betapa senangnya masyarakat bisa memegang sertifikat seperti ini," kata Presiden.
Menurut dia, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
"Maka, saya perintahkan kepada Pak Menteri Agraria. Dahulu setahun hanya keluar sertifikat 400.000 hingga 500.000, ini sampai puluhan tahun tidak akan yang namanya rakyat itu pegang sertifikat. Pada tahun ini saya targetkan 5.000.000 harus keluar sertifikat. Pada tahun depan 7.000.000, tahun depannya lagi 9.000.000," kata Presiden.
Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan.
Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena tidak adanya kepemilikan sertifikat tanah.
"Kenapa saya paksa seperti itu? Karena yang menyebabkan sengketa di bawah ini ialah karena sertifikat," katanya.
Presiden lantas mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut.
Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.
"Kalau mau dipakai untuk modal usaha, silakan. Akan tetapi, dihitung betul. Bisa mengembalikan tidak? Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau tidak hati-hati, tidak usah. Akan tetapi, kalau usaha itu menguntungkan, mencicilnya bisa, silakan masukkan. Sekali lagi, kalau dapat uang dari bank, hati-hati," katanya.
Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017