Ini adalah komitmen partai. Saya mengajak rekan-rekan, mari kita perkuat KPK"

Purbalingga (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak akan mengirimkan kadernya masuk ke Panitia Khusus Hak Angket KPK karena partai itu sudah secara tegas menolak hak angkat itu.

"Atas aspirasi kawan-kawan semua, DPP dan Fraksi PAN sepakat menolak Hak Angket terhadap KPK. Kami tidak akan mengirimkan kader untuk menjadi anggota dalam pansus hak angket itu," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Purbalingga, Minggu.

Hal itu disampaikan Taufik saat berpidato di hadapan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di halaman GOR Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu (7/5).

Dalam apel bertajuk "Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional" itu, Taufik mengungkapkan sikap menolak pembentukan Hak Angket KPK telah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Dia menjelaskan keputusan untuk menolak pembentukan Hak Angket juga didasarkan pada komitmen partai, selain menimbang aspirasi PP Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

"Ini adalah komitmen partai. Saya mengajak rekan-rekan, mari kita perkuat KPK, kita dukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Taufik yang juga Wakil Ketua DPR menegaskan, PAN merupakan partai yang dilahirkan pada era reformasi, salah satu semangatnya adalah pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu dia juga meminta, Kokam dan Pemuda Muhammadiyah mengawal agenda reformasi lainnya, jangan sampai gerbang reformasi yang sudah terbuka lebar dinikmati segelintir kelompok.

"Ekspoitasi berbagai sumber daya yang kita miliki, semuanya atas nama demokrasi dan atas nama kerakyatan, ini harus kita luruskan. Mari luruskan reformasi, tuntaskan reformasi untuk kita semua," katanya.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Wakil Ketua DPR dan juga Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menolak pembentukan Hak Angket terhadap KPK.

Dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah akan berkampanye agar masyarakat tidak memilih kader partai PAN maupun partai lain yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Disini ada Wakil Ketua DPR, Pak Taufik Kurniawan, kami minta komitmenya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kalau mereka (PAN dan partai lainnya) tetap kirim utusan, Pemuda Muhammadiyah akan kampanye jangan pilih mereka," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurn di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (28/4).

Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017