"Saya pernah berbicara dengan seorang anak di Banjarmasin yang kecanduan pil zenith itu, memprihatinkan sekali sejak SD hingga lima tahun lamanya dia mengonsumsinya," kata menteri saat kegiatan menyalurkan bantuan sosial dana non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di balaikota Banjarmasin, Minggu.
Dikatakan dia, dengan lamanya kecanduan pil yang dilarang peredarannya karena masuk obat-obatan yang memabukkan tersebut, masa depan anak itu menjadi suram, bahkan menyembuhkannya dari kecanduan sangat sulit.
Atas kasus ini, Khofifah menyatakan prihatin bahwa sudah sangat luar biasa bahayanya penyalahgunaan pil zenith tersebut hingga merasuki siswa Sekolah Dasar (SD) ini.
Karena itu, ucap dia, sebagai seorang ibu yang sangat dekat dengan keseharian anak-anaknya, perannya sangat penting membentengi diri anak-anaknya agar tidak mudah terjerumus penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"Jangan sampai lepas pengawasan, setidaknya terus sampaikan kepada anak-anak kita akan bahayanya obat-obatan terlarang itu dikonsumsi, demikian juga jangan sampai mereka lepas bergaul sangat bebas," paparnya.
Dia pun meminta, ibu-ibu di Banjarmasin untuk pula memperjuangkan anak-anaknya bisa sekolah atau menempuh pendidikan setinggi mungkin, hingga mereka memiliki bekal hidup yang lebih cerah untuk masa depannya.
Karena, kata dia, memiliki anak yang sholeh dan cerah masa depannya akan membanggakan, hingga bisa menyumbang generasi emas bagi bangsa ini sebab Indonesia memerlukan generasi cemerlang bagi pemimpin masa depan.
"Kita harap seluruh elemen masyarakat untuk bisa memerangi pil zenith ini, utamanya para aparat keamanan, agar Banjarmasin banyak memiliki generasi emas itu kedepannya," kata Khofifah.
Pewarta: Sukarli
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017