Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau berjanji menuntaskan dugaan pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Pekanbaru yang menjadi salah satu penyebab bentrokan hingga berujung kaburnya ratusan tahanan.
"Kita lagi lakukan pendalaman (atas dugaan pungutan liar di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada Jumat (5/5) melarikan diri setelah terlibat bentrokan dengan sipir.
Peristiwa itu diduga kuat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas rutan.
Dugaan pungutan liar itu diakui puluhan anggota keluarga tahanan yang kini menunggu kepastian di sekitar Rutan Sialang Bungkuk.
Pungli yang dilakukan beragam seperti pungutan saat keluarga membesuk tahanan dan pungutan untuk pindah ruang tahanan. Tahanan yang mampu membayar jutaan hingga puluhan juta rupiah dapat memperoleh ruang yang layak.
Menanggapi itu, Ferdinan mengaku pihaknya komitmen mendalami adanya dugaan Pungli tersebut. "Kita komit," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan Dirjen Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Riau serta jajaran Polda Riau telah melakukan pertemuan dan menghasilkan empat butir kesepakatan.
"Pertama, para tahanan sepakat untuk bersama-sama membersihkan sel tahanan. Selanjutnya dilakukan perbaikan dapur dan ruang makan," kata Guntur.
Poin selanjutnya, tambah Guntur, Kemenkumham siap melakukan pergantian petugas jaga serta kepala Rutan Klas IIB Pekanbaru.
"Terakhir seluruh tuntutan tahanan akan diakomodir oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," katanya.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017