Kita himbau 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan daripada Pak Ahok karena semua aspirasi sudah disampaikan."
Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memuji massa aksi "55" dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Massa kurang lebih 12.000 tapi semua berjalan lancar," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Jumat.
Iriawan mengatakan massa GNPF MUI memenuhi janji untuk melakukan aksi damai berjalan kaki (long march) dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, massa aksi 55 juga memenuhi janji membubarkan diri dengan tertib usai perwakilan GNPF MUI diterima pihak MA.
Iriawan sempat memantau langsung mengendarai sepeda motor guna menyaksikan situasi dan kondisi aksi massa GNPF.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu berharap massa tidak berunjuk rasa kembali menjelang sidang putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017.
"Kita himbau 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan daripada Pak Ahok karena semua aspirasi sudah disampaikan," tutur Iriawan.
Polisi jenderal bintang dua itu meminta masyarakat menyerahkan dan menerima vonis hakim terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017