Realisasi penerimaan triwulan I adalah pertumbuhan pajak terbaik selama sepuluh tahun terakhir. Faktornya adalah WP (wajib pajak) patuh."
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menargetkan penerimaan pajak pada triwulan II-2017 tumbuh 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Saya berharap penerimaan triwulan II bagus. Dibanding triwulan I saya harap lebih besar. Saya targetkan harus tumbuh 24 persen dari realisasi triwulan II tahun lalu," ujar Ken saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 Juni 2016 lalu mencapai Rp458,2 triliun. Jika harus tumbuh 24 persen, penerimaan hingga triwulan II tahun ini harus mencapai Rp568,17 triliun.

Pada triwulan I-2017 sendiri, realisasi penerimaan pajak tumbuh signifikan yakni mencapai Rp222,2 triliun atau naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak kuartal 1-2017 tersebut didorong oleh adanya Program Amnesti Pajak.

Ken menuturkan, amnesti pajak mendorong wajib pajak orang pribadi yang sebelumnya tidak pernah melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 dan 29, kini lebih patuh. Pendorong utama realisasi penerimaan pajak pada kuartal 1-2017 yakni Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp122 triliun, naik 14,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, secara persentase, penerimaan terbesar justru terjadi di PPh migas yang mencapai 78 persen dari Rp6,6 triliun pada 2016 menjadi Rp11,8 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp85 triliun, naik 17,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp457 miliar, naik 15,8 persen. Adapun pajak lainnya mencapai Rp1,6 triliun, naik 9,4 persen.

"Realisasi penerimaan triwulan I adalah pertumbuhan pajak terbaik selama sepuluh tahun terakhir. Faktornya adalah WP (wajib pajak) patuh," ujarnya.



Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017