Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melakukan koordinasi untuk melancarkan ekspor granit yang volumenya sempat anjlok pasca pelarangan ekspor pasir darat diberlakukan pada 23 Februari 2007. Rapat koordinasi itu digelar di Departemen Perdagangan, Jakarta, Senin, antara lain diikuti oleh Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, perwakilan Administrasi Pelabuhan dan perwakilan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Bea dan Cukai, para pengusaha terkait, serta pihak surveyor. Berdasarkan catatan Depdag, tahun lalu ekspor granit mencapai 10 juta ton, sedangkan tahun ini, sejak 6 Februari hingga April, hanya tercatat ekspor 800 ribu ton. Tersendatnya ekspor granit tersebut dipengaruhi oleh ketatnya pengawasan ekspor oleh TNI Angkatan Laut (TNI-AL). TNI-AL menduga telah terjadi penyelundupan pasir darat dengan modus baru, yaitu menimbun pasir dengan pecahan batu kecil ("dust stone") dan menggunakan alasan ekspor granit. Dirjen Perdagangan Luat Negeri Departemen Perdagangan, Diah Maulida, mengatakan rapat tersebut tidak menghasilkan perubahan apa pun dari segi kebijakan. "Ekspor pasir tetap dilarang, tapi granit merupakan golongan bahan tambang yang tetap diperkenankan untuk ekspor. Penerapannya (aturannya) di lapangan yang kita ingin supaya lancar," katanya. Dengan koordinasi tersebut, Diah berharap tidak ada lagi kekhawatiran kapal eksportir ditangkap. "Yang jelas Angkatan Laut tidak akan menangkap kalau dokumennya lengkap. Dokumen yang lengkap seperti apa harus disosialisasikan agar pemakai (eksportir) jadi tahu. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan supaya (ekspor) bisa berjalan lancar," jelasnya. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah mengatakan rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan sosialisasi aturan ekspor granit bersama Angkatan Laut, di Tanjung Pinang, Senin depan. Angkatan Laut pernah mengusulkan agar ekspor granit juga dilarang karena dampak lingkungannya sama parahnya dengan penambangan pasir darat untuk ekspor. Gubernur Kepri mengatakan setiap ekspor granit sudah dibebani dengan dana perbaikan lingkungan sebesar Rp5.000 per ton. "Granit merupakan komoditi terpenting bagi Kepri karena harganya sekarang sudah bagus. Nilai ekspornya tinggi, maka pendapatan daerah bisa meningkat"ujarnya. Volume ekspor granit dari Riau ke Singapura mencapai 10 juta ton per tahun. Asosiasi Granit Riau memiliki 17 anggota dengan rata-rata produksi selama satu tahun antara 500 ribu-3 juta ton. Harga ekspor granit naik 50-100 persen di pasar Singapura setelah larangan ekspor pasir darat diberlakukan. Harga granit asal Indonesia mencapai 30 - 40 Dolar Singapura per ton dari sebelumnya 20 dolar Singapura per ton. Larangan ekspor pasir laut dan darat bertujuan untuk mengurangi ancaman kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat eksplorasi yang berlebihan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007