Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) menyatakan meski jumlah pekerja perempuan meningkat dua persen di semua kawasan dan peran perempuan di legislatif dan manajerial meningkat hampir tiga persen, namun rata-rata gaji pekerja perempuan masih lebih rendah dari gaji pekerja laki-laki. "Masih ada kesenjangan dalam penggajian. Besarnya bervariasi, ada yang lima persen tapi ada juga yang masih lebih dari 60 persen," kata Direktur ILO Manila Linda Wirth pada peluncuran laporan global ILO Tahun 2007 yang bertajuk "Equality at Work: Tackling the challenges" di Jakarta, Senin. Linda mengatakan menurut hasil studi, kesenjangan itu terjadi karena kebanyakan perempuan memang memilih bidang pekerjaan dengan standar gaji yang lebih rendah, seperti pekerjaan domestik dan pekerjaan paruh waktu. Ia menjelaskan pula bahwa di sejumlah kawasan, kaum perempuan tidak memiliki kesempatan sama dengan kaum laki-laki untuk mendapatkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi sehingga peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi juga lebih rendah. "Selain itu perempuan juga dianggap punya nilai yang lebih rendah di dunia kerja karena semua hal di sektor ini memang dikonstruksikan demikian oleh perancang pasar kerja pada masa lalu yang nota bene adalah laki-laki dan hingga kini konstruksi itu masih berlaku," jelasnya. Jadi, ia menegaskan, perempuan tidak dibayar lebih rendah karena tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk bekerja. Guna mengurangi kesenjangan penggajian tersebut, ia melanjutkan, semua pihak harus mulai mengubah persepsinya dalam menilai kinerja pekerja perempuan. Hal itu, menurut dia, antara lain bisa dilakukan dengan mengapresiasi pekerjaan perempuan melalui pemberlakuan batas upah minimal bagi perempuan yang bekerja di sektor domestik "Sebab selama ini mereka dibayar sangat sedikit untuk perannya yang sangat penting," ujarnya. Di samping itu, ia menjelaskan, badan khusus mesti dibentuk untuk memberikan advokasi dan memfasilitasi pekerja perempuan. "Badan tersebut nantinya akan melakukan kampanye, sosialisasi, riset dan advokasi untuk membantu pekerja perempuan," jelasnya. ILO sendiri, katanya, telah menyusun strategi untuk mempersempit kesenjangan sistem penggajian pekerja perempuan dan pekerja laki-laki yang bisa diterapkan di tingkat nasional dan memfasilitasi dialog tripartit antara pemerintah, penyedia kerja dan pekerja untuk mewujudkan kesetaraan gender di dunia kerja. Organisasi tersebut, menurut Linda, juga mendorong penerapan perangkat hukum nasional yang terkait dengan konvensi nomor 100 dan 111 ILO tentang kesetaraan di dunia kerja.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007