Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, pemerintah masih memerlukan "penghalusan" draft mengenai ratifikasi perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan dengan Singapura. "Kita masih memerlukan penghalusan dari draft pemerintah. Dengan kata lain, perlu koordinasi," kata Menlu menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kabinet terbatas yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2008 di Kantor Presiden Jakarta, Senin. Menlu mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Menko Polhukam Widodo AS untuk segera melakukan pertemuan dalam waktu dekat sebelum draft itu diserahkan Presiden ke DPR. Menurut Menlu, pemerintah menginginkan secepatnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan draft ratifikasi ke DPR. "Kepentingan pemerintah bagaimana ratifikasi ini bisa diselesaikan prosesnya, sehingga dengan begitu kedua perjanjian bisa berlaku," katanya. Ditanya mengenai penghalusan draft yang dimaksud, Menlu mengatakan, dalam draft itu nantinya tidak hanya berisi tentang naskah dua perjanjian saja tetapi juga ada penjelasan dan amanat presiden (Ampres). "Jadi sebenarnya lebih pada kesiapan substantif," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007