Revisi UU Pemilu serentak ini mudah-mudahan Mei selesai, karena Juni sudah mulai pentahapan, soal masih ada isu krusial mau diputuskan di pansus, musyawarah atau ada voting di paripurna silahkan."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mengharapkan revisi UU Pemilu serentak dapat disetujui pada Mei 2017, sehingga mulai Juni 2017 proses pentahapan pemilu sudah dapat dilaksanakan.

"Revisi UU Pemilu serentak ini mudah-mudahan Mei selesai, karena Juni sudah mulai pentahapan, soal masih ada isu krusial mau diputuskan di pansus, musyawarah atau ada voting di paripurna silahkan," katanya di Jakarta, Kamis.

Pemilu 2019 diagendakan akan diberlakukan secara serentak antara pemilihan legislatif (DPR, DPRD dan DPD) dengan pemilihan presiden.

Menurut dia, masih ada sejumlah isu krusial yang terus dibahas antara Pemerintah dan DPR. Seperti sistem pemilu. Kemudian, adanya keinginan penambahan anggota DPR sebanyak 19 orang. "Pemerintah baru setuju lima, satu di Kepulauan Riau, satu di Riau, tiga untukuntuk daerah baru Kalimantan Utara," katanya.

Ambang batas di parlemen (parliementary threshold) menurut Tjahjo juga isu krusial yang masih belum disepakati. Sejumlah partai masih menginginkan 3,5 persen namun juga ada partai politik yang berkeinginan untuk menaikan di atas lima persen. "Kami ingin tiap tahun ada peningakatan tapi ada partai yang tetap menginginkan tetap 3,5 ada juga yang di atas 5," katanya.

Selain itu juga isu terkait ambang batas untuk mencalonkan presiden. Menurut mendagri, pihaknya tetap mengajukan 20-25 persen syarat untuk mengajukan calon presiden.

Permintaan agar uang saksi dianggarkan melalui APBN juga masih menjadi pembahasan. "Kalau saya hitung satu putaran saja bisa Rp10-15 triliun, kalau dua kali, itukan ga mungkin, itu nanti akan ada solusi yang terbaik bagiamanalah itu aja," katanya.

Sementara itu, terkait dengan usulan penggunaan e-voting dalam pilkada maupun pemilu, dirinya mengatakan, semua itu tergantung dari penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.

"Pemerintah melalui Kemendagri menyiapkan daftar pemilih untuk pilkada 2018 dan 2019. Seandaianya akan e-votingpun datanya siap, tinggal penyelenggaranya siap atau tidak. KPU hanya menginginkan ada proses penghitungan di TPS, detik yang sama sudah masuk ke pusat, saya kira yang penting masyarakat punya hak pilih, suaranya aman, pilihannya aman, tidak sampai ada indikasi-indikasi manipulasi," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini sudah menyelesaikan 97 persen data penduduk dari 78 juta jiwa.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017