Jakarta (ANTARA News) - Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menangkap dan mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam yang sedang menangkap ikan di perairan Laut Natuna, Kamis.
KRI tersebut, kata Kepala Dispenarmabar Letkol (KH) Budi Amin, di Jakarta, Kamis, yakni KRI Alamang-644 yang sedang melaksanakan operasi Walya Udhaya-17.
Menurut Budi Amin, kapal perang yang termasuk jenis Kapal Cepar Rudal (KCR) berhasil mengamankan KIA berbendera Vietnam pada posisi posisi 07 20 09" U - 107 54 56" T.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal ikan tersebut bernama BV 97986 berbobot 128 GT yang dinakhodai Nguyen Van Vi dan 12 orang anak buah kapal (ABK) dengan muatan ikan campuran kurang lebih 2,5 ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tentang surat-surat dan dokumen kapal, tambah Kadispen Armabar, nakhoda beserta ABK kapal tidak dapat menunjukkan kepada tim pemeriksa dari KRI Alamang-644.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kapal ikan berbendera Vietnam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," katanya.
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, KIA Vietnam beserta ABK beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017