Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengakui menerima aliran dana non-budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), dan dana tersebut paling banyak digunakan untuk biaya pemasangan iklan di televisi. "Yang utama untuk ongkos iklan di TV. Itu, yang paling mahal," kata Amien seusai menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional bertema "Nasionalisasi Aset Demi Kesejahteraan Bangsa" di Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Senin. Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, penggunaan dana lainnya diantaranya untuk ongkos transportasi dan ongkos pemasangan bendera. "PAN adalah partai yang sangat tertib, semua pengeluaran ada datanya dan ke mana semua pemakaiannya," kata Amien, yang ketika menjadi salah satu calon presiden di Pilpres 2004 dianggap menerima aliran dana DKP. Dalam kesempatan itu, Amien menyatakan, siap bersaksi atas tuduhan yang disangka kepadanya. "Saya akan menjadi saksi yang mengungkap persis apa adanya. Baik yang saya terima atau teman-teman terima untuk kampanye PAN dan kampanye Pilpres zaman itu. Jadi, saya akan dengan senang hati menjadi saksi," ujarnya. Amien juga menyatakan, siap membeberkan segala data yang ia miliki serta menjelaskan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tersebut di pengadilan. "Saya akan datang. Insya Allah, saya tidak akan berkelit dan tidak akan berputar-putar," ujarnya. Namun, Amien mengaku angka yang muncul sebesar Rp400 juta merupakan angka yang sensasional. Meskipun demikian, ia juga tidak bersedia menyebutkan angka yang sebenarnya ia terima. "Ada aliran dana tapi angkanya tidak sensasional Rp400 juta. Nanti saya beritahu," katanya. Sebelumnya, kesaksian Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Didi Sadili dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 8 Mei lalu terungkap bahwa Amien menerima uang sebesar Rp400 juta. Dalam kesaksian Didi Sadili itu, Ia menjelaskan, sebagai pengelola dana Rp26 miliar dari Rokhmin Dahuri dan dana Rp 4,3 miliar dari Sekjen DKP, Andin H. Taryoto, ia memberikan uang kepada Amien. Saat ditanyakan soal pemberian uang kepada Amien Rais, Didi mengatakan kalau ia menyerahkan dua kali, masing-masing Rp 200 juta. Majelis hakim menanyakan dalam kapasitas apa Amien Rais menerima dana tersebut, Didi menjawab sebagai calon presiden. Selain dinikmati oleh calon presiden, dana DKP yang dikelola oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri itu juga dinikmati partai politik dan DPR, terutama Komisi III DPR selaku mitra DKP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007