Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkfli Hasan berharap aparat penegak hukum bisa memutuskan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara adil.
"Aparat penegak hukum jangan tebang pilih, mesti adil. Jangan orang satu ditangkap yang ini enggak," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Berhubungan dengan pembacaan putusan ini, rencananya massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggelar aksi pada 5 Mei mendatang. Aksi ini diklaim bertujuan mengawal sidang vonis Ahok. Mengomentari ini, Zulkifli kembali menegaskan pentingnya aparat penegak hukum memenuhi keadilan.
"Menurut saya yang bisa menganggu NKRI itu, satu, soal kesenjangan, yang kedua rasa keadilan rakyat. Masyarakat ini punya rasa keadilan. Kan mesti ada rasa keadilan. Kalau itu tidak, ini yang bisa menjadi luka.Makanya harus ada rasa keadilan oleh hakim," kata dia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei mendatang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
(Baca juga: Wiranto: demo 5 Mei jangan timbulkan kekacauan)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017