"Saya sebagai menteri keuangan berharap industri kelapa sawit khususnya pengusaha besar dan menengah, mereka taat bayar pajak. Terus terang ini salah satu yang saya anggap jawaban terkait masalah keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia. Saya akan melihat dari sisi kepatuhan pembayaran pajak," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memang berharap, industri kelapa sawit menjadi suatu kegiatan ekonomi yang bisa mewujudkan konsep masyarakat adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Ia tidak menginginkan apabila ada satu perusahaan yang sangat kaya raya dari industri sawit, namun di sisi lain masih ada para petani sawit yang tidak mendapatkan bagi hasil yang cukup untuk menikmati kekayaan tersebut.
"Para pelaku besar bisa menyampaikan ekspresi atau yang disebut kepatuhan membayar pajak berdasarkan produksi dan jumlah lahan, serta tidak melakukan praktek seperti transfer pricing, yang sangat tidak adil bagi Republik Indonesia," katanya.
Selain itu, Sri Mulyani juga berharap Indonesia selaku pemain terbesar di industri sawit, dapat merespon persepsi dari parlemen Eropa yang menganggap praktik industri sawit sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Keberadaan Badan Pengelola Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang dibentuk pada 2015, juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.
"Indonesia sebagai pemain terbesar harusnya bisa menjawab dan merespon, tidak hanya mengatakan itu tidak benar tapi juga untuk membuktikan kita punya suatu kegiatan ekonomi yang berkelanjutan secara lingkungan dan yang menyejahterakan masyarakat, tidak hanya petani dan industrinya tapi juga masyarakat Indonesia," ujarnya.
Pemerintah sendiri sebelumnya mengklaim BPDP Kelapa Sawit yang dibentuk dua tahun lalu, telah membantu memulihkan industri sawit domestik yang sempat terpuruk karena menurunnya harga komoditas global.
Dengan membentuk permintaan baru melalui program mandatori biodiesel yang dibantu dukungan BPDP Kelapa Sawit, pemerintah berhasil menstabilkan harga CPO dan Tandan Buah Segar pada akhir 2015-2016 yang dinikmati seluruh pemangku kepentingan.
Pada 2015-2017, dampak positif BPDP Kelapa Sawit bagi Indonesia dan khususnya Industri kelapa sawit domestik, mulai terlihat. Harga komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang pada pertengahan 2015 yang sempat mencapai 437 dolar AS per ton, berdasarkan indeks harga Kharisma Pemasaran Bersama (KPB), meningkat menjadi 620 dolar AS per ton pada Maret 2017 atau meningkat sekitar 42 persen dari titik terendah harga CPO.
"Salah satu yang membuat mekanisme BPDP Sawit ini bisa berjalan salah satunya yakni komitmen pemerintah untuk mensyaratkan B20 saat ini," ujar Menkeu.
Program B20 biodiesel adalah program mandatori atau kewajiban mencampur 20 persen biodiesel sawit pada setiap minyak diesel (solar) yang dijual.
(T.C005/J003)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017