"Bukan terindikasi lagi. Sudah banyak videonya beredar untuk mengajak pada khilafah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan ideologi Pancasila.
"Negara ini berdasarkan Pancasila. Bukan negara agama. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas apapun yang mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi lainnya," katanya.
Rikwanto mengatakan pendapat pemerintah terhadap ide khilafah yang diusung HTI, kini masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Mudah-mudahan segera diterbitkan pernyataan resmi pemerintah terhadap HTI," katanya.
Tidak hanya terhadap HTI, pihaknya pun mengimbau ormas keagamaan lainnya agar tidak mengusung ide-ide untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
Polri pun kini tengah berupaya memetakan berbagai wilayah yang digunakan oleh ormas HTI dalam melakukan kaderisasi anggota baru.
"Kami memetakan dia kaderisasinya di mana saja," katanya.
Sebelumnya, sejumlah acara HTI di berbagai daerah batal dilaksanakan termasuk rencana digelarnya International Khilafah Forum (IKF) pada 23 April di Balai Sudirman, Jakarta, karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian setempat.
(T.A064/I007)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017