Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Surakarta masih menyelidiki penemuan mayat bayi laki-laki oleh warga di pinggir Sungai Jenes Kampung Mutihan Kelurahan Sondakan Laweyan Solo, Jateng, Selasa.
Menurut Kepala Polsek Laweyan Kompol Santoso, polisi masih melakukan penyelidikan penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki yang diduga sengaja dibuang ke sungai dengan rentang waktu sekitar sehari, karena melihat kondisi mayat belum rusak.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara. Kami kemudian melakukan evakuasi mayat bayi itu, untuk dibawa ke rumah sakit guna diautopsi," kata Santoso.
Ia mengatakan mayat bayi setelah dilakukan pemeriksaan langsung dievakusi dengan dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk dilakukan autopsi.
Mayat bayi laki-laki tersebut diduga usianya sekitar enam hingga tujuh hari, dan tali pusarnya juga masih menempel di perutnya.
Selain itu, polisi langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk dapat mengungkap siapa pelaku pembuang bayi di sungai tersebut.
Pelaku pembuang mayat bayi laki-laki tersebut diduga bukan warga kampung sekitar lokasi kejadian, karena tidak ada warga yang sedang hamil.
Penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki yang sempat menggegerkan warga setempat pertama kali oleh Nufal (19) warga Kampung Mutihan RT 004 RW 10 Sondakan Solo, Selasa, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saksi Nufal yang tinggalnya di dekat Sungai Jenes saat sebelum mandi duduk-duduk dan melihat seperti bangkai kucing yang banyak dihinggapi lalat terapung di pinggir sungai.
Saksi yang curiga langsung mendekat untuk melihat, dan ternyata mayat bayi yang kelihatan baru dilahirkan, karena melihat tali pusarnya masih menempel di perutnya.
Saksi kaget kemudian memanggil warga sekitar, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan.
Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, dan kemudian melakukan olah perkara di tempat kejadian perkara. Setelah itu, mayat bayi dievakuasi oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(U.B018/I007)
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017