Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong serikat pekerja/serikat buruh agar bersikap responsif terhadap kemajuan teknologi yang berpengaruh pada dunia kerja.
"Dewasa ini, perubahan karakter pekerjaan terjadi begitu cepat. Pekerjaan cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi. Ini harus direspon secara cepat baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja serikat pekerja," kata Menaker di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.
Hanif mengatakan dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara di dunia menaruh perhatian yang sangat besar pada strategi untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian yang ditandai dengan perubahan proses produksi.
"Perubahan proses produksi pada akhirnya akan mendorong perubahan karakter pekerjaan seperti penggunaan mesin dan robot sebagai pengganti tenaga manusia," ucap Menaker.
Penggunaan mesin dan robot sudah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan untuk pekerjaan yang dianggap berbahaya bagi manusia atau pekerjaan yang sulit dikerjakan dengan tenaga manusia.
Menaker menjelaskan penggunaan mesin dan robot dalam dunia kerja di satu sisi bisa meningkatkan produksi dan efisiensi perusahaan, namun di sisi lain dapat menimbulkan permasalahan terkait pengurangan pekerja.
"Pemerintah terus memfasilitasi pencarian solusi ke arah tersebut melalui berbagai bentuk kebijakan, program maupun kegiatan," ujarnya.
Keahlian dan kompetensi pekerja/buruh disebutnya harus ditingkatkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat.
"Jika tidak, lambat laun penggunaan pekerja bisa terus menurun kalau pengusaha banyak menggunakan robot dan mesin," ujarnya.
Untuk mencegah dan mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja serta akses dan mutu pendidikan formal.
Selain itu, serikat pekerja/serikat buruh juga diminta untuk mengedepankan dialog sosial untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak manajemen perusahaan dan tidak melakukan aksi demonstrasi yang merugikan.
(T.A043/C004)
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017