Seng penutup ditendang-tendang. Mereka lalu pergi ke Dago Atas."
Bandung (ANTARA News) - Peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei (May Day) diwarnai aksi perusakan pos polisi di Jalan Ir. Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, oleh sekelompok massa, Senin.
"Kelompok itu termonitor oleh polisi menuju lokasi unjuk rasa buruh. Agar tidak terjadi gesekan, kemudian dilakukan penyekatan oleh polisi. Kemudian, mereka bergerak ke arah Jalan Dago, sambil berjalan mereka melakukan perusakan," ujar Kepaka Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di tempat kejadian perkara (TKP).
Pos polisi yang berukuran sekitar 4x3 tersebut mengalami pecah kaca pada bagian depan dan samping kiri akibat lembaran benda keras, dan seng penutup Taman Cikapayang yang tengah direnovasi ikut dirusak massa.
Hendro mengatakan, pihaknya akan terus memburu pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya, karena tindakan mereka sangat tidak terpuji merusak fasilitas publik.
"Ini milik masyarakat Bandung, milik rakyat yang digunakan polisi untuk berteduh. Untuk menjaga masyarakat dalam berkendaraan agar aman, nyaman, mengantisipasi kemacetan, maupun antisipasi terjadinya tindak pidana," katanya.
Aksi tersebut, ditambahkannya telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengerusakan terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama, maka akan dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, Budi Ardiansyah (40), salah seorang pegawai renovasi Taman Cikapayang, menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh massa yang berjumlah ratusan orang usai berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung.
"Banyak pisan, sekitar 200 sampai 300 orang, kira-kira," katanya.
Kelompok tersebut, menurut dia, memakai pakaian hitam-hitam dan wajahnya ditutupi kain, dan usai melakukan aksi perusakan langsung pergi ke arah Dago Atas.
"Seng penutup ditendang-tendang. Mereka lalu pergi ke Dago Atas," katanya menambahkan.
Pewarta: Oleh Asep Firmansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017