Bogor (ANTARA News) - Satlantas Polres Bogor Kabupaten, Polda Jawa Barat menyatakan jalur Puncak di wilayah Kabupaten Bogor masih bisa dilalui bagi masyarakat yang ingin berwisata.
Staf TMC Polres Bogor Kabupaten Brigadir Gerry Ramdhani, Minggu, mengatakan, kecelakaan di Cianjur tidak berpengaruh terhadap arus lalu lintas Puncak khususnya wilayah Bogor.
"Tidak ada pengaruh signifikan, hanya ada beberapa perlambatan arus terutama di seputar lokasi kecelakaan wilayah perbatasan," kata Gerry.
Menurut Gerry, masyarakat yang ingin berwisata di Puncak, Bogor masih bisa melintasi Jl Raya Puncak. Kebanyakan kendaraan yang lewat Puncak tidak semuanya ke Cianjur.
Ia mengatakan, saat kecelakaan terjadi pukul 10.30 WIB arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, terpantau padat. Petugas memberlakukan sistem satu arah atau one way sejak pagi.
"Imbas kecelakaan arus menuju Cianjur tertahan, tetapi batas antrian cuma sampai berpatasan Rindu Alam, tidak berimbas ke jalur Puncak, Bogor," katanya.
Gerry mengatakan, libur panjang akhir pekan bertepatan dengan Hari Buruhj Internasional arus lalu lintas Puncak mengalami kepadatan sejak Minggu pagi.
Dua hari sebelumnya yakni Jumat (28/4) dan Sabtu (29/4) arus lalu lintas normal belum terjadi lonjakan arus liburan karena adanya isu pemblokiran jalur Puncak pascakecelakaan di Tanjakan Selarong.
"Dua hari kemarin arus masih sepi karena ada isu pemblokiran. Mulai ramai Minggu ini," katanya.
Terjadi kepadatan arus sejak pukul 05.00 WIB. Mengantisipasi kepadatan, jajaran Satlantas Polres Bogor Kabupaten memberlakukan sistem satu arah pukul 07.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dari arah Cianjur imbas dari kecelakaan, Polres Bogor memberlakukan satu arah mulai pukul 13.30 WIB, guna mendorong kendaraan dari arah Cianjur.
"Rencananya satu arah diberlakukan sampai pukul 18.00 WIB, tetapi masih melihat situasi di lapangan," kata Gerry.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017