"Jadi jumlah massa buruh yang akan aksi bukan hanya 30 ribu, sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers serikat pekerja, Minggu.
KSPI antara lain akan mengangkat isu penghapusan alihdaya dan pemagangan, revisi jaminan sosial, jaminan kesehatan gratis dan jaminan pensiun yang sama dengan PNS/TNI/Polri dalam aksi besok.
"Isu ini diangkat karena dalam dua tahun terakhir kesejahteraan dan perlindungan terhadap buruh menurun drastis," tambah dia.
Said Iqbal mengatakan menurunnya perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh terlihat dari makin masifnya perusahaan swasta menggunakan tenaga alihdaya.
Serikat buruh juga mengkritik buruknya layanan kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan dan "hilangnya" hak buruh untuk ikut berunding dalam penetapan kenaikan upah minimum.
"Akibatnya upah setiap tahun naik sebesar harga kebab yang dibeli di Eropa, padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia di klaim nomor tiga dan amnesti pajak nomor satu di dunia. Bahkan di Ibu Kota Negara, DKI Jakarta, upah minimumnya lebih rendah dari Karawang," kata dia.
Serikat pekerja juga menyoroti meningkatnya kriminalisasi serikat pekerja, harga rumah susun yang mahal sehingga tidak bisa ikut dinikmati buruh, dan otomatisasi layanan jalan tol yang menyebabkan banyak pekerja diberhentikan.
Baca juga: (Polisi siapkan pengaturan lalu lintas pada Hari Buruh)
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017