"Kalau di Indramayu sendiri dipastikan tidak ada. Dia juga jarang pulang," kata Hikmanto, kepada wartawan, di Indramayu, Jumat.
Dia bilang, bisa dikatakan kakaknya itu tidak pernah ke rumah orangtua mereka karena kesibukannya. "Tidak pernah kesini dan ini juga rumah orangtua kami," ucapnya.
Pihak keluarga berharap kasus yang sedang menjerat Miryam segera tuntas dan selesai, agar keluarga terutama ibu-nya bisa tenang.
Iwan menuturkan ibunya sering menangis ketika melihat berita di TV, karena pihak keluarga yakin Miryam tidak bersalah. "Saya dan keluarga yakin kalau mba Yani (Miryam) tidak bersalah, ini hanya permasalahan politik," tuturnya.
Kamis kemarin (27/4) KPK menetapkan Miryam sebagai DPO alias buron, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017