Bengkulu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah mengamankan Aiptu BS, personel polisi yang salah tembak sehingga menewaskan anaknya sendiri.
"Posisinya ya di kantor polisi, sudah (diamankan)," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat.
Kapolres menegaskan usai kejadian subuh Rabu 26 April 2017 itu, Aiptu BS tidak pernah melarikan diri.
"Pada prinsipnya dari awal sudah saya sampaikan, saya kurang sependapat kalau itu kabur, karena jika mengalami kejadian itu orang pasti akan bingung, shock, dan bersedih hati," kata kapolres.
Oleh karena itu, usai kejadian, Aiptu BS tidak langsung ke Polres atau Polda Bengkulu melainkan mencoba menenangkan diri di rumah keluarganya.
"Hari ini Alhamdulillah sudah bisa kita ajak ke polres, kita ambil keterangannya," ucap AKBP Ardian.
Kejadian salah tembak tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB 26 April 2017, kejadian bermula waktu BS keluar dari kamarnya, rumah saat itu dalam keadaan gelap, ketika itu lah pelaku mendengar suara pintu kemudian mengambil senjata api lalu menembakkan ke arah korban.
Peluru mengenai di ketiak kanan korban, sesaat setelah itu baru pelaku melihat ternyata yang tertembak anaknya sendiri BA (14). BS bersama keluarga langsung membawa BA ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, namun anaknya tidak lagi tertolong.
"BA dimakamkan di rumah keluarganya di Desa Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya.
(Baca juga: Di Bengkulu, polisi salah tembak anak sendiri)
Pewarta: Boyke LW
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017