Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan siap menjembatani investasi di daerah, termasuk mengatasi kendala investasi berupa regulasi yang kerap menghambat di daerah.

"Saya akan segera tangani begitu ada keluhan. Hubungan saya dengan kabupaten sekarang ini cukup bagus, terlebih sebagai Menteri Desa PDTT, empat program prioritas yang dicanangkan Kemendes PDTT disambut baik oleh daerah," kata Eko dalam rilis pers, Jumat.

Ia mengakui persoalan regulasi daerah kerap menjadi salah satu keluhan para investor, namun dia optimistis keluhan dapat segera teratasi.

"Tugas utama saya adalah menjembatani persoalan yang muncul, khususnya di daerah. Saya pikir kalau kita duduk sama-sama bisa kita selesaikan. Persoalan-persoalan tersebut juga seharusnya tidak ada karena pemerintah sudah keluarkan paket-paket kebijakan ekonomi," lanjutnya.

Peringkat kemudahan berinvestasi (ease of doing business) di Indonesia telah meningkat menjadi berperingkat 91 pada 2016 dari sebelumnya peringkat 106 pada 2015.

Menurut dia, peringkat tersebut akan terus membaik jika seluruh elemen dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Komite Malaysia Tigor M Siahaan mengapresiasi inisiatif dan pendekatan yang dilakukan oleh Menteri Desa.

"Dalam bisnis itu banyak kendala dan tantangan. Sebagai level menteri yang turun tangan langsung dan berkecimpung menghadapi masalah-masalah yang dihadapi para pebisnis, apa saja kendala dan hambatannya, peran Pak Eko ini adalah angin segar," kata Tigor.

Presiden Joko Widodo telah menugaskan 12 menteri untuk menjadi pejabat penghubung investasi di mana Menteri Desa kebagian tugas sebagai Pejabat Penghubung Investasi untuk Malaysia.

Baca juga: (Menteri PDTT: 2018 dana desa naik lagi)


Baca juga: (Mendes : dana desa untuk tingkatkan pendapatan masyarakat desa)

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017