Rabat, Maroko (ANTARA News) - Pemerintah Maroko telah menyita lebih dari 420 ton tas plastik sejak awal pemberlakuan peraturan yang melarang penggunaan barang tersebut 10 bulan lalu, kata Kementerian Dalam Negeri Maroko pada Rabu (26/4).
Pada 1 Juli tahun lalu, Maroko mulai memberlakukan larangan terhadap tas plastik di seluruh negeri itu, setelah parlemennya mengesahkan rancangan peraturan bersejarah yang melarang produksi, impor, penjualan dan penyebaran tas plastik di seluruh kerajaan di Afrika Utara tersebut.
Sejak itu, "lebih dari 421 ton kantong plastik, 70 mesin produksi dan 16 kendaraan" disita dan 55 orang ditangkap, kata kementerian tersebut di dalam satu pernyataan, sebagaimana dilaporkan Xinhua.
Selama tiga bulan pertama 2017, kementerian itu menyatakan sebanyak 36 ton kantong plastik dan 51 mesin disita dalam operasi yang bertujuan membongkar produksi ilegal mereka.
Maroko mendorong produksi kantong yang ramah lingkungan, dan telah menyiapkan dana sebanyak 21,8 juta dolar AS untuk membantu perusahaan yang terpengaruh oleh peraturan itu.
Tindakan tersebut adalah bagian dari upaya kesadaran lingkungan hidup yang lebih besar di seluruh negeri tersebut untuk melancarkan tindakan atau perbuatan yang bertujuan menyamatkan Bumi dari segala kerusakan akibat ulah manusia; cara penyelamatannya dilakukan dengan program yang lebih dititik-beratkan pada penghijauan lingkungan hidup.
Maroko bersama dengan Kosta Rika, Bhutan dan Ethiopia termasuk negara yang paling hijau di dunia, kenyataan yang sebagian disebabkan oleh sasaran ambisiusnya untuk menindak buangan gas karbon.
(Uu.C003)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017