Bila mana merasa curiga atau ada kejanggalan dengan petugas, warga cukup menuliskan namanya dan melakukan pengecekan di Polsek terdekat.Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap polisi gadungan berinisial LF di sekitar Traffic Light Cibitung, Jl. Teuku Umar Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (25/4).
"Polisi gadungan ini saat tertangkap memakai atribut lengkap layaknya petugas yang hendak bertugas dan dilengkapi dengan pistol mainan," kata Kepala Sub Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia dalam penangkapan ini dari informasi salah seorang warga yang berhasil diperdaya oleh tersangka beberapa waktu lalu.
Dari kesaksian pelaku sudah beroperasi dengan menggunakan seragam berserta kelengkapan kepolisian selama satu tahun.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara tipu daya korbannya. Pada saat kejadian pelaku sempat mengejar korban hingga daerah Tambun Dan menyatakan telah melakukan pelanggaran lalulintas.
"Dalam aksi itu pelaku sempat meminta telepon genggam korban," katanya.
Setelah itu, telepon genggam yang diambil oleh tersangka LF diposting pada jejaring sosial media untuk dijual.
Dan dalam postingan terlihat oleh kakak korban mengenali telepon genggam itu milik adiknya yang diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Lalu kakak korban berusaha menjebak dengan seolah-seolah bertindak sebagai pembeli.
Dan pada akhirnya kedua belah pihak menyatakan bertemu untuk melihat kondisi telepon genggamnya di sekitar Traffic Light Cibitung.
Ia menambahkan pada saat penangkapan itu kakak korban meminta bantuan kepada petugas patroli Polsek Cikarang Barat.
Penangkapan polisi gadungan ini tanpa ada perlawanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, seragam beserta kelengkapannya.
"Pelaku hingga saat ini masih dalam proses penindakan, berikut meminta menjelaskan maksud aksinya dengan mengatasnamakan institusi kepolisian," katanya.
Lanjut Kompol Kunto Bagus menjelaskan dalam kejadian ini meminta kepada masyarakat di wilayah hukumnya lebih berhati-hati lagi.
Bila mana merasa curiga atau ada kejanggalan dengan petugas, warga cukup menuliskan namanya dan melakukan pengecekan di Polsek terdekat.
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017