Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.
"Pelaku sedang dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/4) malam.
Argo belum menjelaskan secara detail terkait identitas maupun motif pengeroyokan terhadap dua anggota Paspampres itu.
Berdasarkan informasi, anggota Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan seorang saksi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan itu.
Dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan.
Berdasarkan keterangan sementara saksi di lokasi kejadian, salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4).
Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya mengeroyok Pratu Pasaribu, saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.
Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan.
Baca juga: (Polres Kampar ringkus pelaku pembunuhan di Jatim)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017