Batam (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mempertanyakan kepastian hukum status ekonomi Kawasan Batam, dalam pertemuannya dengan pemerintah daerah di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Vivian secara khusus mengunjungi Batam, dengan agenda bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, yang dilanjutkan dengan pertemuan dengan sejumlah pengusaha dan diakhiri dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Vivian yang ditemui di akhir pertemuan dengan Wali Kota enggan memberikan jawaban kepada pers.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Menteri Luar Negeri Singapura siap mendorong percepatan kepastian hukum Batam, demi kelancaran investasi di pulau yang berseberangan dengan Negeri Singa itu.
"September nanti ada pertemuan kepala negara di Singapura, ia akan membantu mendorong. Karena investasi Singapura sangat besar di Batam," kata Wali Kota.
Menlu Singapura menyatakan sejumlah pengusahanya telah memindahkan usaha dari Batam ke Kendal Jawa Tengah, akibat tidak pastinya hukum di kawasan itu.
Hal itu sangat disayangkan, mengingat lokasi Batam yang strategis bagi Singapura.
"Menteri menyayangkan perpindahan itu, mereka malu hati," kata dia.
Yang terpenting bagi Singapura adalah regulasi satu garis antara pusat dan daerah. Bila kepastian itu ada, maka Menteri Luar Negeri Singapura berkomitmen untuk membawa investasi lagi ke Batam.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota meyakinkan pemerintah Singapura, bahwa pemerintah sungguh-sungguh ingin menyelesaikan masalaha kepastian hukum di Batam.
Bahkan Presiden Joko Widodo menjadikan permasalahan Batam sebagai prioritas untuk diselesaikan.
Sementara itu, pengusaha Kris Wiluan menyatakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri membahas berbagai peluang investasi yang bisa diciptakan di antara pebisnis dua negara.
"Begitu banyak kesempatan dan peluang, apalagi, letak kawasan Singapura dan Batam dekat," kata dia.
Pengusaha Johanes Kennedy menyatakan pertemuan itu juga menggali potensi mendatangkan wisatawan manca negara yang sedang berlibur di Singapura untuk melanjutkan perjalannnya ke Batam.
(T.Y011/B012)
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017