Perwakilan "67 Afganisme" (sebutan penggemar Afgan, red) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Selasa, untuk melaporkan Wiyani Shinta Dewi, pengelola "Event Organizer" Pratama Jaya Sentosa selaku penyelenggara konser.
Salah seorang perwakilan Afganisme, Karlina Kusumaningrum (26), menjelaskan konser Afgan seharusnya digelar pada 15 April 2017 di Hotel Horison Semarang, Jateng.
Namun, menurut dia, konser tersebut dibatalkan dan baru diberitahukan beberapa saat sebelum pertunjungan tersebut seharusnya digelar.
"Dibatalkan pada hari itu, kemudian dijanjikan pengembalian uang tiket pada 17 April," ucap warga Muktiharjo, Kecamatan Margo ini.
Selain itu, lanjut dia, pihak penyelenggara juga tidak menjelaskan secara detil penyebab pembatalan itu.
Janji pengembalian uang tiket itu, lanjut dia, juga tidak dipenuhi. Padahal, para fans Afgan tersebut sudah membeli tiket yang harganya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp900 ribu per orang.
"Kerugian total kalau dihitung sekitar Rp83,8 juta," ujarnya, menegaskan.
Para penggemar Afgan tersebut melaporkan Wiyani Shinta Dewi yang diketahui beralamat di Taman Adenia II Perumahan Graha Padma, Krapyak, Semarang Barat.
Menurut Karlina, para penggemar Afgan sempat mencari terlapor ke rumah kontrakannya itu untuk meminta ganti rugi. Namun, ternyata terlapor sudah tidak tinggal lagi di alamat tersebut.
Atas niat tidak baik terlapor, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
(Baca juga: Afgan konser eksklusif di Malaysia)
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017