"MUI menyeruhkan kepada seluruh pengurus MUI pusat dan daerah, ormas, pondok pesantren, dan pelaku usaha untuk bersama memperkuat ekonomi umat," ujar Maruf di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan selama UMKM berjalan sendiri-sendiri, tidak akan kuat ekonomi. Oleh karena itu, harus ada arus baru ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan bukan hanya mensejahterakan perorangan.
"Umat disini maksudnya bukan hanya masyarakat Muslim tetapi rakyat Indonesia."
Dia menambahkan, hal itu harus dibuktikan kalau ekonomi umat bisa bangkit dan menyaingi ekonomi yang besar.Hal ini bisa dilakukan bila seluruh umat bersatu, bahu membahu, dan mendongkrak satu sama lain.
Sementara Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI M Azrul Tanjung menekankan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi.
"Untuk terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep RUU Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat," kata Azrul.
Selain itu, ada beberapa hal yang dideklarasikan dalam KEU pertama itu yakni pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan. Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
"Deklarasi keempat, menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi," papar Azrul.
Pewarta: Indriani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017