Palembang (ANTARA News) - Korban meninggal dunia akibat penembakan oleh polisi terhadap sebuah sedan Honda City di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bertambah menjadi dua orang, setelah korban kritis bernama Indra menghenbuskan nafas terakhirnya dalam perawatan di Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang.
"Korban Indra meninggal Senin (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB," ungkap Frandes, kuasa hukum korban yang mengaku dihubungi Wawan, suami salah satu korban luka Novianti.
Menurut keterangan keluarga korban, Indra yang mengalami luka tembak cukup parah dirujuk ke RS dr Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih serius.
Indra mengalami luka akibat ditembus peluru di sejumlah anggota badannya di antaranya di leher dan lengan kirinya.
"Keluarga mufakat untuk langsung memulangkan jenazah agar dapat segera dimakamkan," kata Frandes.
Menurut dia, keluarga berencana menguburkan jenazah di kampungnya di Desa Belitar Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, di mana korban Surini (54) dimakamkan.
Menggunakan ambulan, pemulangan jenazah itu membutuhkan waktu tempuh sekitar sembilan jam. Hal ini juga dibenarkan oleh Humas RSMH Palembang Hidayati.
Menurutnya, jenazah Indra sebelumnya dievakuasi ke kamar jenazah dan akhirnya dibawa pihak keluarga menggunakan mobil ambulan.
"Jenazah diberangkatkan dari RSMH Palembang menuju Bengkulu Senin pukul 07.30 WIB," katanya.
Sementara sebelum pemberangkatan jenazah Indra, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyempatkan diri mendoakan dan melepas keberangkatan jenazah.
Kasus penembakan dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Lubuklinggau terhadap pengemudi dan lima penumpang mobil yang nyaris menabrak polisi saat melakukan razia lalu lintas terjadi pada Selasa, (18/4).
Akibat penembakan itu awalnya satu orang meninggal dunia bernama Surini (54) warga Rejang Lebong (ibunda Dewi) akibat tiga tembakan pada bagian dada, kemudian Indra--yang hari ini meninggal dunia--, dan empat orang mengalami luka tembak ringan.
Pewarta: Feny Selly*Muhammad Suparni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017