Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu melakukan evaluasi terkait lolosnya kapal asing berukuran besar yang diduga sedang melakukan aktivitas ilegal mengambil barang muatan kapal tenggelam di perairan Riau, beberapa waktu lalu, seru satu kajian.
"Kementerian atau lembaga terkait harus duduk bersama dan mengevaluasi mekanisme pencegahan terhadap pelaku pencurian ikan atau barang muatan kapal tenggelam," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Senin.
Menurut Abdul Halim, pihaknya menduga di balik lolosnya kapal pencuri barang muatan kapal tenggelam itu antara lain karena lambannya sistem koordinasi antar-aparat penegak hukum, atau bisa saja ada kemungkinan oknum yang terlibat.
Dia berpendapat, cukup ironis di tengah menguatnya upaya negara dalam memerangi pelanggar kedaulatan Indonesia, ternyata ada kapal bertonase besar yang mudah lolos begitu saja.
Sebelumnya, Menteri Susi berharap koordinasi antarlembaga pemerintah dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara, seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) pagi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
"Kita berharap untuk kapal yang besar ini bisa minta bantuan Interpol untuk bantu untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT atau benda muatan kapal yang tenggelam," ujar Susi.
Kapal itu, ujar dia, terbukti masuk zona teritorial Indonesia karena personel TNI Al lebih dulu mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau.
Total ABK yang ditemukan saat penyelidikan berjumlah 20 orang, terdiri 16 warga negara dari China, 3 orang dari India, dan 1 orang dari Malaysia. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksda Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, awalnya tim TNI AL melakukan patroli seperti biasanya.
Namun, lanjutnya, ditemukan sebuah kapal yang mencurigakan dan akhirnya konsentrasi di Selat Malaka. Kemudian pihak TNI AL mengerahkan tim patroli tambahan dari Jemaja.
"Tentunya ini bukan kapal perang yang kita kerahkan. Patroli kecil Bakamla dengan awak hanya empat orang. Itu jaraknya 45 mil dari posisi kami. Itu pun tidak sekali jalan. Karena begitu kita berangkat, bahan bakar habis kita kembali. Hingga empat kali keluar, baru kita temukan di posisi itu," katanya pula.
Kemudian, lanjutnya, empat personel naik dan bertanya, dan dijawab oleh ABK bahwa nakhodanya sedang turun ke darat. Karena itu, 20 ABK itu ditahan di Jemaja dan Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengangkutan 20 ABK tersebut dibantu dengan kapal nelayan sekitar. Tim patroli pun meninggalkan kapal karena posisi jangkar sedang turun dan sudah tidak ada awak kapal yang berada di atas kapal tersebut.
Setelah itu, tim patroli mengerahkan kapal perang ke lokasi kapal asing berada.
"Kemudian barulah kami kerahkan kapal perang ke sana. Saat kapal perang sudah sampai sana, kapal itu sudah tidak ada. Karena kami amankan dulu orangnya, kemudian laporan awal bahwa nakhodanya sedang turun, kemudian kami sudah bawa ABK-nya ke darat, maka kami perintahkan kapal perang ke sana untuk mengamankan itu," ujarnya pula.
Saat ini kapal asing tersebut sedang dalam pemeriksaan. Menurut Menteri KKP Susi, kapal itu diduga mengambil sisa kerangka Kapal Seven Skies milik Swedia dan Kapal Igara Skies milik Jepang.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017