Denpasar (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, berjanji memperjuangkan aspirasi dari Bali yang menginginkan penambahan negara yang memperoleh fasilitas BVKS (Bebas Visa Kunjungan Singkat) dari 11 menjadi 20 negara, demi mendongkrak kunjungan wisman ke Indonesia. "Saya akan perjuangkan itu, tentunya melalui pintu Departemen Luar Negeri. Sepanjang tak ada hal-hal urgen, mudah-mudahan bisa dipenuhi," katanya saat dialog dengan jajaran pengusaha pariwisata Bali di Puri Santrian, Sanur, Denpasar, kemarin. Stakeholder Bali Tourism Board (BTB), melalui Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali, Gede Nurjaya, mengatakan bahwa dari data 184 negara asal wisatawan yang berkunjung ke Bali, 20 negara diantaranya masing-masing menyumbang lebih dari 2.000 wisatawan. Karena itu jika ke-20 negara tersebut bisa diberikan fasilitas BVKS, diharapkan akan lebih banyak lagi warga negaranya yang memilih berwisata ke Pulau Dewata. Kini Indonesia baru memberikan fasilitas BVKS ke 11 negara, meliputi Brunei Darussalam, Malaysia, Peru, Singapura, Vietnam, Chili, Philipina, Thailand, Maroko, Makao, dan Hongkong. Padahal selama ini penyumbang kunjungan turis ke Bali terbanyak adalah Australia. Kemudian negara lain NON-bvks yang juga tergolong banyak kunjungan turisnya diantaranya Amerika, Jepang, China, Taiwan, Korea dan dari negara-negara Eropa. Jero Wacik yang disertai empat pejabat eselon I dan II, diantaranya Direktur Promosi Dalam Negeri, Titin Sukarya, dan I G Pitana dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Pariwisata, menyatakan akan meneliti terlebih dahulu data ke-20 negara yang masing-masing menyumbang lebih 2.000 wisatawan ke Bali tersebut. Ia berharap upaya menambah negara yang bisa mendapatkan fasilitas BVKS, dengan prioritas yang menumbang lebih dari 2.000 turis tersebut berjalan lancar, tak menemui kendala berarti. Gede Nurjaya juga memberikan pandangan persaingan merebut pasar wisman ke depan yang semakin berat, karena negara lain, seperti Malaysia, juga terus memperluas negara yang dibebaskan dari kewajiban membayar visa. Sementara untuk fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau wisatawan yang bisa mengurus visanya saat sampai di Indonesia, yang kini baru diberikan ke 63 negara, diharapkan juga terus diperluas ke negara-negara lainnya. "Tahun 1984 saja negara kita sudah memberikan fasilitas VoA ke 48 negara, sementara sekarang 63 negara, berarti penambahannya sangat sedikit. Oleh karena itu perlu terus diperluas sebagai salah satu bentuk kemudahan terhadap turis," kata Nurjaya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007