Timika (ANTARA News) - Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasi lain yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI Freeport menggelar demontrasi di halaman kantor Bupati Mimika, Timika, Jumat.
Dalam orasi para pendemo menyampaikan sejumlah poin aspirasi antara lain meminta Pemkab Mimika, Pemprov Papua, dan pemerintah pusat memaksa Freeport untuk segera menghentikan pemutusan hubungan kerja dan furlog atau merumahkan karyawan yang kini jumlahnya mencapai empat ribuan.
Selain itu mereka juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah agar mendesak PT Freeport segera membangun pabrik pemurnian konsetrat di Provinsi Papua demi kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Aspirasi yang dibacakan langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang SP-KEP SPSI Mimika Aser Gobai itu juga berisikan permintaan agar Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberhentikan Kepala Dinas Tenega Kerja Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika Septinus Somilena dari jabatanya karena dinilai tidak dapat mengakomodir kepentingan karyawan sebagai warga Mimika.
Baca juga: (Pemerintah sepakat berikan IUPK "sementara" untuk Freeport)
Para pendemo yang membanjiri lapangan upacara kantor sentra pemerintahan tersebut datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sambil membawa bendera dan atribut SP-KEP SPSI.
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan puluhan anggota kepolisian Timika dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi demo untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang dilakukan oleh pada pendemo.
Tampak aparat kepolisian juga membawa senjata laras panjang dan menyiapkan satu unit mobil water canon di dekat lokasi demo.
Demo kali ini merupakan kali kedua. Sebelumnya demo yang sama dilakukan oleh karyawan yang tergabung dalam SP-KEP SPSI Mimika melakukan aksi yang sama pada Kamis (20/4) dengan jumlah massa yang tidak terlalu banyak dibandingan dengan aksi kedua ini.
Karyawan pendemo juga telah menyatakan akan terus melaksanakan aksi demo serupa hingga tuntutan mereka segera diakomodir oleh Pemkab Mimika hingga pemerintah pusat.
Baca juga: (Pemerintah diingatkan pertimbangkan kestabilan Papua soal Freeport)
Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017