Lampung Timur (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, persoalan dugaan korupsi yang dilakukan Hamid Awaludin dan Yusril Ihza Mahendra agar diserahkan pada hukum. "Kalau adanya dugaan itu, silakan aparat hukum yang menindaklanjutinya. Tetapi jika tidak terbukti, jangan diada-adakan," katanya, di Lampung Timur, Sabtu. Selain itu, katanya lebih lanjut, yang menentukan salah atau tidak adalah pengadilan. Mengenai pergantian sejumlah menteri, Agung menjelaskan, Presiden menampung asipirasi dari masyarakat yang menginginkan pembantunya orang tidak bermasalah. "Tapi semua pengangkatan dan pemberhentian paramenteri adalah hak prerogatif Presiden. Apalagi mereka pun sudah legowo," kata Agung lagi. Pergantian sejumlah menteri yang dilakukan Presiden, kata Agung dengan tegas, meski belum menyentuh masalah ekonomi, merupakan langkah positif, karena itu agar diberikan waktu untuk bekerja. Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengakui, partai berlambang pohon beringin tersebut adalah pendukung utama pemerintah. "Tetapi sikap politik terhadap masalah nasional, menyikapinya dengan kepentingan yang berpihak kepada rakyat," katanya lagi. Terkait dengan pengentasan kemiskinan, Golkar agar mengawal dan terus menggagas perkembangan ekonomi rakyat, misalnya peningkatan hasil peternakan, pertanian, perikanan dan lainnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007