Jember (ANTARA News) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur memperketat pengamanan sel tahanan yang berada di mapolres setempat sebagai langkah antisipasi kasus kaburnya tahanan seperti yang terjadi di Malang dan Surabaya.
"Kami tingkatkan pengamanan penjagaan terhadap tahanan yang ada, sehingga meminimalisir tahanan untuk kabur," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Rabu.
Kusworo melihat langsung kondisi tahanan dan ruangan sel di Polres Jember, serta melihat manajemen penjagaan yang dilakukan oleh petugas, baik bagian pengawas penjagaan maupun petugas jaga.
"Kami juga melihat melihat CCTV yang terpasang di sekitar Mapolres Jember dan kegiatan ini mengantisipasi agar kejadian kaburnya tahanan di Polres Malang tidak terjadi di Jember," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya melakukan prosedur tetap pengamanan tahanan yakni setiap hari dilakukan pengecekan terhadap kondisi tahanan, mulai dari segi keamanan, pengamanan, kebersihan dan kondisi tahanan.
"Untuk keamanan setiap hari ada empat penjaga yang memantau tahanan, termasuk juga perwira menengah pengawas yang selalu melakukan kontrol pengawasan terhadap penjaga yang bertugas jaga di sel tahanan," katanya.
Ia juga mengingatkan petugas untuk selalu waspada, sehingga selalu ada pengamanan berlapis dan begitu juga saat serah terima piket petugas lama dan baru harus benar-benar diperhatikan, sehingga diharapkan tidak ada yang luput dari perhatian dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semua dapat terpantau dengan baik dan meminimalisir tahanan untuk kabur. Terkait kondisi ruang tahanan sendiri sejauh ini masih sangat baik karena setiap enam bulan sekali dilakukan kontrol ruang tahanan dan jika ada yang kurang baik, maka akan diperbaiki mulai jeruji, plafon, dan fasilitas lainnya di sel," ujarnya.
Kusworo mengatakan kapasitas ruang tahanan Polres Jember berkisar 45-50 tahanan, sehingga kalau lebih dari itu maka akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember.
"Saat ini ada sekitar 100 tahanan yang dititipkan ke Lapas Jember dan mereka akan dipinjam jika ada persidangan atau tambahan penyidikan," katanya, menambahkan.
(T.KR-ZUM/C004)
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017