Ternate (ANTARA News) - Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan terduga pelaku pembunuhan bidan Afifah A Rahman di Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut), 7 April 2017 lalu yang berinisial MHJ (20 tahun) ditangkap di Labuha, Halmahera Selatan.

"Langkah Polda mengamankan yang bersangkutan mengantisipasi terjadi amukan massa, terutama keluarga korban dan pelaku kini ditahan Reserse Kriminal Umum (Reskimum) Polda Maluku Utara setelah Polres Tidore menjemput yang bersangkutan di Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (18/4) sekitar jam 08.00 WIT menggunakan pesawat Wings Air," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto di Ternate, Rabu.

Menurut Kapolda, pelaku sementara diamankan di tahanan karena pertimbangan kondisi keamanan masyarakat Tidore, "jangan sampai masyarakat main hakim sendiri."

penangkapan
Pelaku ditangkap tim Polres Tidore dibantu anggota Polres Halsel di rumahnya di Desa Liaro, langsung digiring ke Polres Halsel untuk ditahan sekaligus dimintai keterangan.

Menurut Kapolda, Setelah pelaku ditangkap, polisi berencana melakukan reka ulang kasus pembunuhan bidan Afifah.

Reka ulang dilakukan guna mengungkap motif pembunuhan. Sebab polisi belum mengetahui pasti motif pembunuhan. Bahkan, penyidik sedang melakukan penggeledahan TKP lantaran ada beberapa barang bukti yang masih kurang dalam reka ulang nanti, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas.

Sebelumnya, pihak Kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tidore menggedah rumah terduga Musrad Hi Jafar di kelurahan Dowora.

Hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan gunting yang diduga digunakan terduga menghabisi nyawa bidan Afifah.

Dalam penggeledehan itu, berhasil ditemukan sebuah gunting langsung diamankan sebagai barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik berhasil menemukan gunting di belakang lemari pakaian menghadap Timur di kamar tamu.

Korban Afifah berprofesi sebagai bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Dowora, Kota Tidore Kepulauan ditemukan tewas pada 7 April 2017 lalu.

Korban ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan posisi terbaring di atas tempat tidur, menggunakan daster yang bagian bawahnya terlihat agak terangkat dengan wajah yang tertutup beberapa bantal dan seutas tali diperkirakan pajangnya 60 senti meter melilit di leher korban.

Saat ditemukan, tangan kiri di bagian jari telunjuk dan jari tengah korban telah terputus serta ditemukan juga luka pada bagian leher yang terindikasi dari jeratan tali dan ditemukan juga rambut korban yang berserakan di lantai kamar tidur.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017