Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono menyesalkan sikap bupati/walikota yang menolak mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan benih. "Apakah mereka (bupati/walikota-red.) punya otoritas untuk menginterpretasikan sebuah peraturan," kata Mentan di Yogyakarta, Sabtu. Sebelumnya Gubernur Provinsi DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan mendukung sikap bupati dan walikota di daerah ini yang menolak pengadaan benih melalui penunjukan langsung. "Meski penunjukan langsung itu dijamin oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentan, Jaksa Agung, Kapolri dan BPKP mengenai Pengadaan Benih, tetapi bupati dan walikota se-DIY tidak berani melaksanakannya," kata Sultan. Para bupati dan walikota di daerah ini memutuskan melaksanakan pengadaan benih melalui `lelang terbuka` meski pemerintah pusat mengancam tidak akan mencairkan subsidi. "Mereka khawatir nanti disalahkan jika memakai sistem penunjukan langsung. Apa pemerintah pusat mau menjamin dan menanggung tanggung jawab jika di kemudian hari timbul persoalan hukum," katanya. Namun Mentan tetap mempertanyakan sikap daerah yang menolak penunjukan langsung. SKB itu sudah dipelajari dan yang memutuskan adalah pemerintah pusat. Jadi, daerah tidak punya otoritas untuk menginterpretasikan aturan tersebut. "Terlepas dari semua itu, kalau daerah tetap `ngotot` ingin melakukan pelelangan terbuka, silakan saja, asalkan tidak melebihi harga referensi dan dapat dilaksanakan tepat waktu," katanya. Ia menjelaskan, sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah dengan SKB tersebut merupakan penyederhanaan dari lelang itu sendiri. Selain adil, juga ingin mencari harga termurah. "Saya mempertanyakan kenapa daerah mesti protes kalau nantinya hanya ada satu penyedia benih, itu berarti secara tidak langsung sama saja dengan penunjukan langsung," kata Mentan. Kalau daerah tidak `ngotot` pasti benih itu sudah bisa disalurkan kepada petani, dan petani sudah mulai menanam dengan benih yang disediakan. Saya menyesalkan daerah yang kurang bisa berpikir matang," kata Mentan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007