Riyadh (ANTARA News) - Arab Saudi menghukum mati dua orang Pakistan dan seorang Nigeria, Jumat, karena menyelundupkan heroin dan kokain ke negara tersebut. Kedua orang Pakistan itu dieksekusi di Riyadh setelah dinyatakan bersalah membawa masuk heroin yang mereka sembunyikan di dalam perut mereka, kata Kantor Berita SPA. Orang Nigeria itu dieksekusi di kota Jeddah karena menyelundupkan kokain, kata kantor berita resmi Arab Saudi tersebut. Dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap ketiga orang itu, sedikitnya sudah 55 orang dieksekusi di negara itu tahun ini. Hukuman mati, yang biasanya dilaksanakan dengan pemancungan di depan umum, diberlakukan terhadap mereka yang terbukti bersalah menyelundupkan narkoba, melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan kejahatan keji lain. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan, hukuman itu kejam dan mencerminkan kebiasaan lama. Arab Saudi, yang memenggal 38 orang tahun lalu dan 83 orang pada 2005 menerapkan hukum Islam, demikian laporan Reuters. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007