Sana`a (ANTARA News) - Sekira 90 persen pengemis di Arab Saudi adalah para pendatang dari mancanegara yang sebagiannya tinggal secara tidak sah setelah masa berlaku visa haji atau umrah kedaluarsa (over stay), dan di kalangan anak-anaknya ada yang bisa berpenghasilan mencapai Rp8 juta per bulan. Negeri kaya minyak itu merupakan tempat "panen" yang menggiurkan bagi para pengemis mancanegara, terutama dari negara-negara miskin di Asia dan Afrika, mengingat penghasilan yang tergolong besar bagi mereka. Bukan orang dewasa saja yang memanfaatkan kesempatan di negeri yang tidak pernah sepi dari jemaah umrah sepanjang tahun itu. Anak-anak juga dimanfaatkan baik oleh keluarga maupun mafia. Berdasarkan data resmi pemerintah yang dipublikasikan media setempat Jum`at (11/5), sekitar 45 persen dari total pengemis anak-anak rata-rata berpenghasilan 112 riyal per hari (sekitar 30 dolar) atau 900 dolar (setara Rp8,1 juta) per bulan. Yayasan Kebajikan di Jeddah, Jami`yah Al-Bir, yang mendata 200 pengemis anak-anak yang ditampungnya menyebutkan bahwa sebanyak 29 persen dari anak-anak tersebut menyerahkan hasil mengemis ke ibunya, 14 persen menyerahkan ke ayah, 20 persen kepada mafia, 11 persen untuk kakaknya dan 16 persen saja yang menyimpan buat diri mereka. Yayasan Al-Bir dibentuk tahun 2004 sesuai instruksi dari Gubernur Mekkah untuk mengantisipasi anak-anak terlantar manca negara yang mengemis di kota Jeddah sebagai kota terpadat penduduknya di Saudi yang tidak pernah sepi dari jemaah haji dan umrah sepanjang tahun. Kota yang berada di tepi Laut Merah itu, juga didiami jutaan mukimin (warga pendatang) yang hidup mencari rizki di negara petrodollar tersebut. Mafia pengemis dari luar Saudi memanfaatkan kota ini untuk menempatkan anak-anak untuk mengemis. Biasanya anak-anak yang ditampung di yayasan tersebut adalah yang berhasil ditangkap oleh aparat keamanan dan badan pemberatasan pengemis untuk menunggu proses selanjutnya. Para pengemis manca negara yang menguasai "pasaran" pengemis di negeri kaya minyak itu biasanya "panen raya" pada musim haji dan puncak musim umrah pada bulan puasa setiap tahun. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007