Yogyakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurunkan tim untuk mengusut kasus pemotongan dana rekonstruksi di beberapa dusun. Kepala Kejari Bantul, Guntur Hadipoero SH di Yogyakarta, Jumat mengatakan, jika memang benar ada, pemotongan dana rekonstruksi tersebut termasuk tindak pidana korupsi. "Saat ini tim telah mulai bekerja untuk mencari data kasus pemotongan dana rekonstruksi di Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan dan Desa Trirenggo Kecamatan Bantul," kata dia. Ia berharap dalam waktu dekat timnya sudah mendapat titik terang dari kasus yang telah meresahkan masyarakat ini. Sementara itu, Fraksi Amanat Nasional (FPAN) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Srimulyo Kecamatan Piyungan mendapat keterangan dari para warga mengenai pemotongan dana rekonstruksi yang mencapai Rp4,3 juta. "Beberapa warga mengadukan pemotongan dana rekonstruksi, ada yang mengaku dipotong Rp4,3 juta," kata Anggota FPAN, Ari Indah Hayati. Menurut warga tersebut, pengurus kelompok masyarakat (pokmas) memberi penjelasan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun makam dusun dan tanggul. "Kami siap mendampingi warga untuk melaporkan kasus ini ke pemerintah kabupaten (pemkab), apalagi karena ada indikasi pemotongan oleh oknum perangkat desa," kata dia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007