Cianjur (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mengawasi peredaran dan penanaman "teh arab", atau lebih dikenal dengan tanaman khat, yang mengandung narkoba sesuai dengan intruksi BNN di wilayah Cianjur utara.
Kepala BNNK Cianjur, Hendrik di Cianjur, Minggu, mengatakan, pihaknya mendapat instruksi dari Kepala BNN Budi Waseso, untuk memantau secara intensif kawasan Cipanas, Pacet dan Sukaresmi yang disinyalir digunakan sebagai tempat peredaran dan penanaman teh Arab.
Tanaman tersebut, ungkap dia, mengandung zat katinon atau narkoba golongan 1 diduga mulai ditanam di Cianjur karena di wilayah lain seperti Bogor telah diberantas petugas. Wilayah tersebut masih banyak yang menanam teh Arab dan kemungkinan menyebar hingga ke kawasan Cianjur utara.
"Tanaman yang disebut teh Arab atau khat mulai dikenal sejak 2013, setelah peristiwa penggerebekan artis Rafi Ahmad, dimana hasil tes laboratorium, tanaman khat kuat mengandung katinon. Tanaman ini jika dikonsumsi lewat dari 48 jam maka masuk dalam narkotika Golongan III untuk katina," katanya.
Dia menuturkan, katinon dan katina memiliki efek stimulan seperti timbulnya euphoria, hiperaktif, tidak mengantuk dan tidak menimbulkan rasa lapar, sehingga pemakai dapat merasakan efek yang sama dengan mengkonsumsi ganja atau sabu.
"Kami akan mensosialisasikan tentang jenis tanaman teh Arab tersebut, mulai dari bentuk sampai efeknya. Kami minta warga tidak mudah menanam tanaman yang diberikan orang tidak dikenal terlebih dari warga asing asal Timur Tengah. Jangan sampai warga Cianjur dimanfaatkan, salah satunya tidak mudah terpengaruh ketika diminta menanam jenis tanaman yang belum dikenal," katanya.
Pihaknya, tambah dia, fokus mengawasi peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah tersebut, apapun bentuk dan jenisnya karena hingga saat ini peredaran barang haram tersebut masih banyak beredar di Cianjur.
Sementara anggota DPRD Cianjur, menyatakan kesiapan untuk membantu mensosialisasikan pada warga terkait barang haram jenis baru bernama teh arab atau tanaman khat tersebut.
"Harapan kami warga sudah faham dan mengerti perihal tanaman yang dilarang untuk ditanam tersebut, namun kami akan ikut membantu pihak terkait untuk melakukan sosialisasi agar warga tidak terjebak," kata Lika Nurhayati anggota DPRD Cianjur.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017